JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK KTP terdaftar kini menerima Bansos Tahap 3, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Banyak KPM yang sedang menunggu kabar terkait pencairan bantuan BPNT dan PKH penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, kapan bantuan ini akan dicairkan, kapan undangan dari PT Pos Indonesia akan dibagikan, dan bagaimana nasib pencairan melalui pos ini ke depannya.
Sebagian besar KPM mungkin belum mengetahui bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM Merah Putih.
Sosialisasi mengenai hal ini masih belum merata di berbagai daerah, sehingga banyak KPM yang masih menantikan surat undangan berbarcode dari PT Pos Indonesia.
Peralihan Penyaluran Bantuan ke Kartu KKS dan ATM Merah Putih
Dinukil dari kanal YouTube Diary Bansos, status pencairan bantuan PKH dan BPNT Tahap 3 untuk alokasi tiga bulan (Juli, Agustus, dan September 2024) yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia, akan dialihkan ke Kartu KKS atau ATM Merah Putih.
Hal ini terlihat dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), di mana tidak ada lagi kata "pos", melainkan bank penyalur seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Bagi KPM yang belum memiliki Kartu KKS atau ATM, mereka akan dibuatkan rekening baru dan diberikan kartu ATM atau KKS yang baru.
Proses ini akan dilakukan secara bertahap dan sudah mulai diterapkan di beberapa daerah seperti Bogor dan Aceh, di mana pembagian kartu ATM KKS Merah Putih sudah dimulai.
Perubahan Besaran Bantuan yang Diterima KPM Peralihan
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah besaran nominal bantuan yang akan diterima KPM peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS.
KPM ini akan menerima bantuan untuk periode tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2024. Jumlah bantuan yang diterima tentu lebih besar dibandingkan KPM yang pencairannya sudah melalui Kartu KKS sejak awal periode Juli-Agustus 2024, yang hanya menerima bantuan untuk dua bulan.