JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang berhasil terpilih berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 via dompet elektronik, cek statusnya di sini.
Apabila NIK e-KTP yang sudah dipilih oleh pemerintah untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.
Wajib bagi mereka untuk menyelesaikan beberapa tahapan supaya bisa mengklaim uang elektronik.
Perlu diketahui bahwa Program Kartu Prakerja Gelombang gelombang 71 hingga saat ini masih menjadi buruan sebagian masyarakat.
Namun jika program Kartu Prakerja Gelombang 71 ditutup terlanjur ditutup, masih ada secercah harapan anda mengikuti program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya.
Ikuti terus informasi terkini mengenai program itu anda juga bisa mengecek apakah pendaftaran Prakerja sudah dibuka atau belum melalui laman prakerja.go.id.
Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Terkana PHK atau sedang mencari pekerjaan.
- Bukan ASN, Anggota DPRD, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, Direksi/komisaris BUMN/BUMD.
Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71
- Buat akun dengan memasukan alamat email dan password.
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukan NIK dan nomor KK serta tanggal lahir.
- Isi data diri
- Unggah foto e-KTP
- Scan wajah
- Jawab pertanyaan alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi pelatihan yang diminati
- Verifikasi nomor HP.
- Isi Pertanyaan terkait kondisi pendaftar
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Bagi anda yang berhasil lolos, silahkan ikuti arahan yang ada di bawah ini untuk mendapat insentif DANA Rp700.000.
Berikut Langkah Melakukan Program Kartu Prakerja Gelombang 71 untuk Mendapat Saldo DANA Gratis Rp700.000
- Daftarkan diri anda via website resmi Kartu Prakerja.
- Gabung gelombang 71.
- Pilih pelatihan.
- Ikuti Pelatihan.
- Beri rating dan ulasan.
- Isi dua survei Kartu Prakerja.
- Dapatkan insentif Rp700.000.
Disclaimer : Saldo DANA Rp700.000 bisa anda klaim jika telah berhasil menyelesaikan Program Kartu Prakerja gelombang 71.
Nantikan informasi terkait Prakerja lainnya melalui WA Channel Poskota