Cek NIK di Sini! Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH Sepenuhnya Masuk Rekening KKS pada Bulan Ini 

Selasa 13 Agu 2024, 11:34 WIB
Buruan cek NIK KTP Anda barangkali masuk penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pixabay/EmaAji).

Buruan cek NIK KTP Anda barangkali masuk penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (Pixabay/EmaAji).

Anda hanya perlu datang ke kantor Pos terdekat dan menunjukkan NIK KTP juga KK ke petugas Pos. 

Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi dan jika dinyatakan valid, uang tunai dari bansos ini pun bisa segera Anda bawa pulang. 

Namun, pencairan via PT Pos Indonesia ini biasanya dilakukan pada bulan ketiga setiap tahapnnya. 

Untuk tahap tiga tahun ini, penyaluran bansos PKH via kantor Pos dilakukan pada September 2024. 

Selengkapnya, berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024:

  • Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
  • Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
  • Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
  • Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024. 

Kategori Bansos PKH

Kemensos sendiri membagi penerima bantuan PKH ke dalam tujuh kategori dengan rincian sebagai berikut ini:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH 

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan Kemensos bagi penerima bantuan PKH, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Cara Cek Bansos PKH

Seperti yang sudah disinggung di atas, ada dua cara mengecek apakah nama Anda masuk sebagai penerima bansos PKH. Berikut caranya:

1. Lewat website Kemensos

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
  • Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status Anda akan muncul. 

2. Melalui aplikasi 

  • Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tap 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait

News Update