Bingung dengan SK Usulan, SK Nominasi dan SK Pemberian PIP, Apa Perbedaannya? Cek di Sini

Selasa 13 Agu 2024, 16:50 WIB
Ada 3 jenis SK dalam Program Indonesia Pintar, cek untuk info lebih lanjut. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

Ada 3 jenis SK dalam Program Indonesia Pintar, cek untuk info lebih lanjut. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

SK Pemberian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek yang mengonfirmasi bahwa siswa yang namanya tercantum di dalamnya berhak menerima dana PIP.

Setelah siswa dinyatakan memenuhi semua persyaratan, SK Pemberian dikeluarkan sebagai dasar pencairan dana PIP.

Fungsi SK Pemberian yaitu, dapat digunakan oleh siswa untuk mencairkan dana PIP di bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur bantuan. Bank tersebut adalah BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update