Melihat hal tersebut, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh KPM jika nantinya mendapat undangan untuk membuka rekening.
Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:
1. Bawa Undangan
Undangan harus dibawa. KPM yang sudah menerima undangan diimbau untuk menyimpan undangan dengan baik.
Jika undangan sampai hilang, rusak hingga tidak terbaca, maka proses pembukaan rekening KKS berpotensi mengalami kendala.
2. Bawa KTP Asli
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli harus dibawa atas nama KPM yang mendapat undangan. NIK KTP jadi hal penting untuk membuka rekening.
KPM harus menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing dua rangkap.
3. Surat Keterangan
Jika nama dan alamat KPM berbeda dengan undangan, maka wajib menyertakan Surat Keterangan beda identitas yang diketahui desa/kelurahan.
Ini juga bisa dibawa jika KPM sakit, sehingga tidak bisa memenuhi undangan. Jika KPM adalah penyandang disabilitas berat, maka pihak bank akan melakukan kunjungan ke KPM.
Demikian informasi terbaru soal penyaluran bansos PKH dan BPNT. Segera siapkan dokumen tersebut agar proses pencairan bantuan tak terkendala.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.