SK ini kemudian dikirimkan ke sekolah melalui Dinas Pendidikan.
Distribusi SK dan Pencairan Dana PIP
Sekolah akan menginformasikan kepada siswa dan orang tua/wali mengenai penerbitan SK.
Siswa yang namanya tercantum dalam SK ini berhak untuk mencairkan dana PIP di bank yang telah ditunjuk.
Dengan SK yang sudah diterima, siswa dapat mencairkan dana PIP di bank penyalur yang ditentukan (BRI, BNI, atau Bank Mandiri) dengan membawa SK dan dokumen pendukung lainnya.
Pastikan semua data dan dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar proses pengajuan usulan dan penerbitan SK berjalan lancar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.