Apakah NIK KTP Anda Terdaftar untuk Menerima Bansos PKH Rp2,4 Juta? Segera Cek di Sini!

Selasa 13 Agu 2024, 11:57 WIB
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024: Begini Cara Cek NIK KTP Anda (Pinterest/Sherina)

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024: Begini Cara Cek NIK KTP Anda (Pinterest/Sherina)

Berikut syarat dan ketentuan penerima bansos PKH:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
- Bukan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Belum pernah menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Tercatat sebagai keluarga miskin di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan ini.

Kategori Penerima Bansos PKH

Kemensos membagi penerima bansos PKH ke dalam tujuh kategori, yaitu:

- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH

Ada dua cara untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH:

1. Melalui Website Kemensos
   - Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui browser di HP Anda.
   - Isi kolom wilayah penerima manfaat yang mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
   - Masukkan nama sesuai KTP.
   - Ketik kode captcha yang muncul.
   - Klik 'Cari Data' dan tunggu hasilnya.
   - Status data Anda akan muncul.

2. Melalui Aplikasi
   - Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
   - Buka aplikasi dan login dengan akun terdaftar.
   - Pilih 'Daftar Penerima.'
   - Masukkan data lengkap sesuai KTP.
   - Klik 'Cari.'
   - Status data akan ditampilkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update