Ada wilayah yang memberikan Rp600.000 untuk setiap dua bulan sekali, dan ada juga yang langsung memberikan Rp900.000 setiap tiga bulan sekali.
Syarat Penerima BLT Dana Desa
Ada tiga syarat utama yang harus dimiliki oleh KPM jika ingin mendapatkan saldo dana bansos dari BLT Dana Desa, di antaranya:
1. Termasuk keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan keluarga miskin ekstrem.
2. Keluarga yang terdampak karena ada anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit yang bersifat kronis.
3. Keluarga tunggal seperti lansia yang tinggal sendirian di rumah tanpa sanak sudara yang lain.
Demikian penjelasan mengenai pencairan bantuan sosial tambahan pada Agustus 2024 yang berikan saldo dana bantuan Rp300.000 bagi KPM selain dari bansos PKH BPNT.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.