JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih melakukan pemeriksaan seorang pria berinisial W (38) yang membakar rumahnya di daerah Marunda, Jakarta Utara (Jakut).
"Anggota masih melakukan pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting kepada Poskota.co.id pada Senin, 12 Agustus 2024.
Aksi pembakaran rumah di Jalan Kampung Bidara, RT 002/RW 01, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakut terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, siang.
Kasie Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman menjelaskan, kebakaran bermula saat W sebagai suami dan istrinya cekcok. Sang suami membakar selimut, lalu api menyambar rumah.
"Jadi si suami sedang ada perselisihan setelah itu emosi lalu membakar selimut. Api dari pembakaran selimut itu menyambar seisi bangunan rumah," ungkapnya.
Sebanyak 40 personel petugas pemadam kebakaran dan delapan unit armada mobil dikerahkan untuk menghentikan kobaran api yang membakar rumah sekitar pukul 14.00 WIB.
"Anggota tiba ke lokasi kebakaran sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengerahan sebanyak 6 unit," ujarnya.
Sekitar 20 menit, api berhasil dipadamkan. Gatot memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran, hanya saja bangunan rumah hangus.
"Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Kasusnya sudah ditangani Polsek Cilincing." (Angga)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.