Akses laman resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama Anda sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online:
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH, bisa melakukannya secara online. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak aktif sesuai KTP.
3. Setelah akun dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi, termasuk data anggota keluarga Anda.
5. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Itulah informasi terkait penyaluran dana Bansos PKH Rp2.400.000 dari pemerintah. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos, dan tidak akan dipublikasikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.