NIK KTP Anda Dinyatakan Lolos Seleksi oleh PMO Kartu Prakerja, Cek Dashboard dan Klaim Insentif Saldo Dana Rp700.000

Senin 12 Agu 2024, 14:04 WIB
Ilustrasi NIK KTP yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 71.  (Instagram prakerja.go.id/edited Dadan)

Ilustrasi NIK KTP yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 71. (Instagram prakerja.go.id/edited Dadan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) telah dinyatakan lolos seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 71 oleh Manajemen Program Pelaksana (PMO) Prakerja.

NIK KTP yang berhasil lolos berhak untuk mendapat saldo dana Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan serta bisa mengklaim insentif Prakerja Rp700.000.

Insentif tersebut diberikan satu kali kepada peserta yang lolos seleksi, dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan serta mendapatkan sertifikat dari hasil pelatihan.

Diharapkan insentif yang diberikan pada peserta bisa digunakan sebagai modal kerja.

Nantinya, peserta bisa klaim saldo dana Rp700.000 tersebut melalui dompet elektronik seperti DANA, OVO, Link Aja serta rekening bank milik peserta.

Kendati begitu, untuk mengecek status peserta yang lolos bisa melalui dashboard Prakerja atau dari notifikasi yang diberikan oleh PMO Prakerja.

Lebih lanjut, peserta yang lolos bisa segera membeli pelatihan yang diinginkan melalui dashboard Prakerja.

Segera Beli Pelatihan dan Dapatkan Insentif Prakerja

Peserta yang lolos Prakerja Gelombang 71, diharapkan untuk segera membeli pelatihan pertamanya. Sebab, PMO Prakerja memberikan tenggat waktu bagi peserta untuk membeli pelatihan selama 15 hari.

Batas akhir waktu membeli pelatihan untuk peserta sampai pada Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB.

Oleh karena itu, peserta bisa membeli pelatihan agar bisa segera mendapatkan insentif Prakerja Rp700.000.

Selain itu, peserta yang lolos juga bisa mendapat tambahan insentif hingga Rp1.000.000 dengan mengikuti kampanye-kampanye yang diselenggarakan oleh mitra Prakerja.

Berita Terkait

News Update