NIK e-KTP Anda Telah Terverifikasi! Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024 Tersedia untuk KPM Ini, Cek Detailnya

Senin 12 Agu 2024, 20:46 WIB
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tersedia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).. (Pixabay/IqbalStock)

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 tersedia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).. (Pixabay/IqbalStock)

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

  • Besaran Bantuan: Rp225.000 per tahap.
  • Total Per Tahun: Rp900.000.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Besaran Bantuan: Rp375.000 per tahap.
  • Total Per Tahun: Rp1.500.000.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

  • Besaran Bantuan: Rp500.000 per tahap.
  • Total Per Tahun: Rp2.000.000

Syarat Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH 2024, berikut adalah beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan PKH 2024 harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Keberadaan dan identitas Anda sebagai WNI harus dapat dibuktikan dengan e-KTP yang valid. 

Ini memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada warga negara yang sah dan terdaftar di sistem administrasi kependudukan Indonesia.

2. Terdaftar sebagai Golongan Keluarga Berkebutuhan

Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan. 

Proses pendaftaran ini melibatkan verifikasi data oleh pihak kelurahan yang menilai kebutuhan dan kondisi ekonomi keluarga. 

3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI

Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH. 

Berita Terkait
News Update