Modal NIK KTP, Anda Berhak Masuk Data Penerima Bansos PKH 2024 untuk Klaim Dana Hingga Rp500.000, Simak Cara Daftar Hingga Syaratnyanya di Sini

Senin 12 Agu 2024, 11:35 WIB
Berikut informasi terbaru pencairan dana bansos hingga Rp500.000 PKH Juli-Agustus 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut informasi terbaru pencairan dana bansos hingga Rp500.000 PKH Juli-Agustus 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Untuk mendaftar PKH 2024, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah, seperti:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Nama penerima tercantum dalam DTKS Kemensos.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah seperti
  • Desa/Kelurahan.
  • Tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiuanan PNS, TNI/Polri atau karyawan aktif BUMN/BUMD.

Kategori Penerima PKH 2024

Berikut ini tujuh kategori penerima PKH Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank Himbara:

  • Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update