Masukkan Nomor Induk Kependudukan KTP ke Link Ini, Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Langsung Cair ke Dompet Elektronik

Senin 12 Agu 2024, 14:23 WIB
Ilustrasi. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP ke link Prakerja Gelombang 71 untuk cek status lolos dan klaim insentif. (Prakerja)

Ilustrasi. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP ke link Prakerja Gelombang 71 untuk cek status lolos dan klaim insentif. (Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah dari Prakerja Gelombang 71 hanya dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP melalui link resmi.

Sebelumnya, anda bisa cek terlebih dahulu status lolos Prakerja Gelomabng 71 melalui dashboard.

Jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda terverifikasi lolos Prakerja Gelombang 71, maka anda berhak klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Sebagai informasi bahwa insentif Prakerja uang akan diterima peserta lolos sejumlah Rp4.500.000.

Nominal tersebut terdiri dari beasiswa pelatihan Rp3.500.000 yang tidak dapat dicairkan dan insentif Rp700.000 yang bisa dicairkan bahkan ditarik menjadi saldo DANA gratis.

Berikut ini adalah cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui Prakerja.

Cara Klaim Insentif Prakerja

1. Lolos seleksi di www.prakerja.go.id

2. Menyelesaikan pelatihan, memberikan ulasan dan rating

3. Mengikuti dua kali survei

4. Sambungkan akun DANA ke akun Prakerja

Berita Terkait

News Update