Dapat Saldo Dana hingga Rp3.000.000, 7 Komponen Penerima Bansos PKH Ini Cukup Bawa NIK KTP dan Penuhi Syarat Ini

Senin 12 Agu 2024, 19:09 WIB
Komponen penerima bansos PKH ini akan dapatkan saldo dana bantuan hingga Rp900.000 per bulan. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Komponen penerima bansos PKH ini akan dapatkan saldo dana bantuan hingga Rp900.000 per bulan. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

1. Balita usia 0-6 dapat Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan nifas dapat Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD) dapat Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas dapat Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat dapat Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Setelah mengetahui 7 komponen penerima, inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima Bansos PKH:

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti warga negara Indonesia.

- Pastikan termasuk dalam kompenen bansos PKH dalam data kelurahan setempat,

- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update