JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 diprediksi dibuka akhir Agustus 2024. Cek informasi selengkapnya melalui artikel ini.
Sebelum mengikuti pendaftaran prakerja gelombang 72, wajib untuk anda memastikan sudah memiliki akun di situs resmi Prakerja, yaitu prakerja.go.id.
Pada skema Kartu Prakerja 2024 telah kembali ke skema normal. Dimana fokus utama pada program ini ialah memberikan pelatihan secara gratis kepada peserta kartu Prakerja.
Skema pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dibuka setiap dua minggu sekali, dimulai pada hari Jumat dan berlangsung selama empat hari hingga Senin.
Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi akan berjalan selama dua hari, dan hasil seleksi diumumkan pada hari Rabu di minggu berikutnya.
Namun, jadwal tersebut tidak berlaku lagi untuk Kartu Prakerja Gelombang 72.
Jika mengacu pada penjadwalan sebelumnya, pendaftaran Gelombang 72 kemungkinan akan dibuka pada 16 Agustus 2024, atau dua pekan setelah pendaftaran gelombang 71 dibuka.
Penjadwalan kartu Prakerja gelombang 72 bisa berubah sesuai dengan kebijakan pihak Prakerja.
Oleh karena itu, anda bisa mengecek apakah Prakerja gelombang 72 dibuka atau belum. Berikut caranya.
Cara Cek Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka atau Belum
- Kunjungi laman prakerja.go.id.
- Login atau masuk menggunakan akun Anda
- Jika belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu
- Setelah itu, kunjungi dashboard Prakerja.
- Apabila ada menu "Gabung Gelombang" maka pendaftaran sudah dibuka
- Namun, jika belum ada tanda tersebut, kemungkinan Prakerja gelombang 72 belum dibuka
- Anda juga bisa memantau pengumuman pendaftaran Prakerja gelombang 72 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Tidak termasuk yang berprofesi sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja bagi pemula atau yang belum memiliki akun.
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
- Jika sudah, klik “Lanjut”
- Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
- Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
- Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
- Setelah itu, klik “Gunakan Foto”
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
- Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
- Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
- Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
- Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
- Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
- Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja. 20. Klik “Gabung Gelombang” apabila Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka
- Setelah itu, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email
Insentif Kartu Prakerja Gelombang 72
Jika lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, penerima akan mendapat bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah).