Cara Daftar Ulang NIK e-KTP untuk Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja Jika Belum Berkesempatan Lolos, Ini Syaratnya

Senin 12 Agu 2024, 13:56 WIB
Cara Daftar Ulang NIK e-KTP untuk Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja (www.prakerja.go.id)

Cara Daftar Ulang NIK e-KTP untuk Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja (www.prakerja.go.id)

2. Isi data diri sesuai dengan e-KTP dan KK 

3. Masukkan data alamat yang sesuai 

4. Lalu jawab pertanyaan sesuai dengan keadaan sebenarnya 

5. Unggah foto e-KTP dan scan wajah 

6. Verifikasi nomor HP aktif 

7. Ikuti tes kemampuan dasar (siapkan alat tulis) 

8. Klik 'Gabung gelombang 72' yang tersedia di laman 

Setelah itu pengumuman hasil seleksi akan disampaikan selang beberapa hari masa pendaftaran resmi ditutup di laman www.prakerja.go.id dan lewat kontak masuk Email serta SMS masuk.
 
Perlu diketahui bahwa daftar ulang cuma bisa dilakukan peserta yang sudah pernah gagal maksimal 2 kali saja.

Sementara jika sudah pernah gagal 3 kali atau lebih, Anda harus mengajukan Surat Pengaduan jika ingin mendapat kesempatan lolos.

Itulah informasi cara daftar ulang Kartu Prakerja untuk Gelombang 72 bagi Anda yang sudah mencoba sebanyak 2 kali tapi masih gagal.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update