Anda Berkesempatan Menerima Uang Senilai Rp600.000, Pastikan bahwa NIK, KTP, dan KK Anda Terdaftar sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH 2024. Cek di Sini

Senin 12 Agu 2024, 19:26 WIB
Anda dinyatakan menerima uang senilai Rp600.000 dan pastikan NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024. (sumber: unsplash)

Anda dinyatakan menerima uang senilai Rp600.000 dan pastikan NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024. (sumber: unsplash)

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.

Penyandang Disabilitas: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Lansia/Orang tua: Mendapatkan total bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.

Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update