JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT pemerintah 2024, simak informasi penyalurannya di sini.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos BPNT pada tahap ke 3 bulan Agustus 2024.
Bantuan ini bertujauan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat yang berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berhak mendapatkan bansos ini.
BPNT akan melakukan penyaluran dana yang akan dicairkan melalui Bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BTN, BNI, hingga Kantor Pos Indonesia terdekat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KKS akan mendapatkan saldo dana bansos lebih awal.
Perlu diketahui KPM akan menerima besaran dana sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Besaran alokasi dana PKH adalah Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan.
Jadwal tanggal penyaluran juga tidak menentu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Adapun beberapa syarat dan ketentuan yang dapat dipenuhi bagi yang ingin menerima saldo dana bansos PKH 2024 ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024