JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana Rp2.400.000 dari bansos BPNT diberikan kepada sejumlah masyarakat yang NIK KK dan e-KTP nya terdaftar dalam program ini.
Pemerintah semakin gencar mengalokasikan sejumlah bantuan sosial (bansos), tak terkecuali Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga miskin di Indonesia.
Bantuan ini hanya dapat diterima oleh orang-orang yang dinyatakan layak jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk dinyatakan sebagai KPM, data diri masyarakat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) harus lolos verifikasi dan validasi.
Jika dinyatakan lolos jadi penerima bansos BPNT, Anda berhak mendapatkan bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah.
Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak langsung diterima secara sekaligus. Bantuan akan diberikan setiap dua bulan sekali yang mana setiap bulannya akan cair Rp200.000.
Jadi saat periode pencairan subsidi bantuan, KPM akan menerima sebesar Rp200.000 yang dikirim ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini sudah terhubung ke himpunan bank milik negara (Himbara), seperti bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Kendati demikian, bagi KPM yang tidak punya rekening bank akan menerima penyaluran dsna via PT Pos Indonesia.
Per 1 Agustus 2024 kemarin, pemerintah sedang menyalurkan bansos BPNT ke sejumlah KPM di seluruh wilayah Indonesia untuk alokasi Juli-September.
Dalam periode ini, bantuan yang akan diberikan sebesar Rp400.000 bila disalurkan melalui KKS dan Rp600.000 bila lewat kantor Pos.