Adapun cara lainnya yaitu mendatangi kantor Pos bagi KPM yang belum memiliki rekening dengan membawa dokumen KTP dan KK asli.
Berikut jadwal penyaluran saldo dana bansos PKH dalam satu tahun.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Ikuti panduan di bawah ini untuk membudahkan Anda memeriksa status penerimaan bansos PKH 2024, khususnya tahap 3.
Berikut cara cek bansos PKH lewat HP yang sudah terhubung dengan jaringan internet.
- Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos: Buka browser dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Wilayah: Setelah masuk, isi kolom wilayah dengan data yang benar meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal KPM.
- Masukkan Nama: Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) bansos PKH 2024 sesuai identitas KTP.
- Verifikasi Kode: Ketik empat huruf kode captcha yang ditertera di dalam kotak kode untuk verifikasi keamanan.
- Cari Data: Klik tombol 'CARI DATA' dan tunggu hasil yang ditampilkan.
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan manfaat dari bansos PKH, Anda harus memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum mendaftar, baik secara online maupun offline.
Bagi Anda yang ingin menjadi KPM bansos PKH, simak beberapa hal yang harus terpenuhi di bawah ini.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon KPM berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri
- Calon KPM belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima PKH
Apabila persyaratan telah terpenuhi, calon KPM dapat mengajukan pendaftaran secara online di Aplikasi Cek Bansos atau offline dengan mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat.
Itulah informasi seputar saldo dana bansos PKH 2024 tahap 3 yang bisa Anda cek untuk pencairan Agustus. Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan Anda secara berkala!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.