Penyaluran Subsidi Dana Bansos Senilai Rp400.000 Diterima NIK KTP Anda yang Terdata di DTKS dari Program Bantuan Pangan Non Tunai Agustus 2024, Cek di Sini

Minggu 11 Agu 2024, 16:29 WIB
BPNT Agustus 2024 penyaluran subsidi dana bansos senilai Rp400.000 diterima NIK KTP Anda yang terdata di DTKS. (Pinterest)

BPNT Agustus 2024 penyaluran subsidi dana bansos senilai Rp400.000 diterima NIK KTP Anda yang terdata di DTKS. (Pinterest)

Meskipun disebut BPNT, bantuan ini tetap diberikan dalam bentuk uang. Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  • Berasal dari keluarga tidak mampu.
  • Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Cek Status Penerimaan BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
  4. Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update