Pencairan Dana KJP Plus Rp450.000 Sudah Dimulai! Anak Anda Sudah Kebagian Bansos?

Minggu 11 Agu 2024, 18:18 WIB
Pencairan dana KJP Plus sudah dimulai sejak 6 Agustus 2024, cek di sini untuk mengetahui cara mencairkan dan besaran dana KJP Plus. (Instagram/@upt.p4op)

Pencairan dana KJP Plus sudah dimulai sejak 6 Agustus 2024, cek di sini untuk mengetahui cara mencairkan dan besaran dana KJP Plus. (Instagram/@upt.p4op)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2024 dimulai pada 6 Agustus 2024. Program ini ditujukan untuk membantu para siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.

Penerima manfaat KJP Plus dapat segera memeriksa saldo rekening bank DKI mereka. Dana tersebut sudah mulai disalurkan ke rekening masing-masing siswa.

Untuk mencairkan dana KJP Plus, penerima harus memastikan bahwa mereka memiliki kartu ATM dari Bank DKI.

Saldo KJP Plus dapat ditarik di ATM Bank DKI atau digunakan langsung untuk pembelian kebutuhan pendidikan.

Ikuti Langkah Berikut untuk Cairkan Dana KJP Plus

Langkah pertama untuk mencairkan dana KJP Plus adalah mendatangi ATM Bank DKI terdekat. Pastikan kartu ATM dan PIN disiapkan sebelum melakukan transaksi.

Setelah sampai di ATM, masukkan kartu ATM dan ketik PIN dengan hati-hati. Pilih menu 'Tarik Tunai' atau 'Cek Saldo' untuk melihat besaran dana yang tersedia.

Penerima juga bisa menggunakan dana KJP Plus untuk pembelian buku, seragam, atau alat tulis di merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Cukup gesek kartu di mesin EDC yang disediakan di toko-toko tersebut.

Besaran Dana KJP Plus yang Diterima 

Besaran dana KJP Plus yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa. Siswa SMK menerima bantuan Rp450.000 per bulan.

Berikut besaran bansos yang diterima:

  • Siswa SD/Sederajat menerima Rp250.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp135.000 dikategorikan sebagai biaya rutin per bulan. Rp115.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000
  • Siswa SMP/Sederajat menerima Rp300.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp185.000 sebagai biaya rutin per bulan. Rp115.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp170.000
  • Siswa SMA dan MA menerima Rp420.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp235.000 sebagai biaya rutin per bulan. Rp185.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp290.000
  • Siswa SMK menerima Rp450.000 per bulan. Terbagi menjadi Rp235.000 per bulan sebagai biaya rutin per bulan. Rp 215.000 sebagai biaya berkala per bulan. Biaya bantuan tambahan untuk SPP sekolah swasta sebesar Rp240.000

Dana bansos KJP Plus ini bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar siswa dan meringankan beban orang tua.

Berita Terkait
News Update