NIK KTP Terpilih Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Agustus 2024, Cair ke BRI BSI BNI Mandiri dan Kantor Pos

Minggu 11 Agu 2024, 19:37 WIB
Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000, cek di sini.

Klaim saldo dana bansos Rp2.400.000, cek di sini.

Bagi yang sudah masuk menjadi KPM PKH, sekarang bisa mulai memeriksa saldo rekening karena dana bansos dari pemerintah itu mulai dicairkan.

Nominal Dana Bansos PKH

Bagi yang baru masuk menjadi KPM PKH, ada baiknya untuk mengetahui besaran setiap kategori dalam menerima saldo dana bansos ini.

Pencairan bansos PKH tahap ini dilakukan untuk bulan Juli sampai Agustus 2024. Berikut besarannya:

  1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
  3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
  4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
  5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
  6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
  7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Daftar Wilayah Pencairan Bansos PKH Agustus 2024

Dilansir dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan PKH ini dibagi ke dalam tiga wilayah. Pertama kali akan dicairkan di wilayah dua, lalu diikuti wilayah satu, dan baru yang terakhir untuk wilayah tiga.

Berikut daftar wilayah untuk mulai melakukan pencairan.

Wilayah 1

Nangro Aceh Darussalam 
Sumatera Utara 
Sumatera Barat 
Sumatera Selatan 
Lampung 
Riau 
Kepulauan Riau 
Jambi 
Bangka Belitung 
Bengkulu
Jawa Barat 

Wilayah 2

DKI Jakarta 
Banten 
Jawa Tengah 
Yogyakarta 
Kalimantan Barat 
Kalimantan Tengah 
Kalimantan Selatan 
Kalimantan Utara 
Kalimantan Timur 
Bali 
Nusa Tenggara Barat 
Nusa Tenggara Timur 

Wilayah 3

Jawa Timur 
Gorontalo 
Sulawesi Utara 
Sulawesi Selatan 
Sulawesi Tenggara 
Sulawesi Tengah 
Sulawesi Barat 
Maluku 
Maluku Utara 
Papua 
Papua Barat

Warga Jawa Barat dan Jawa Timur akan masuk tahap dua dan ketiga untuk proses pencairan karena tak masuk satu wilayah dengan provinsi lain di Pulau Jawa. 

Berita Terkait

News Update