NIK EL- KTP, KK, dan NAMA Anda Tervalidasi Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah Lewat Program Kartu Prakerja, Daftar Pelatihannya di Sini!

Minggu 11 Agu 2024, 14:15 WIB
NIK KTP-el, KK, dan nama Anda tervalidasi mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja, cek cara daftarnya! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP-el, KK, dan nama Anda tervalidasi mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja, cek cara daftarnya! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP elektronik, KK, dan nama Anda tervalidasi mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui Kartu Prakerja. Cek cara daftar pelatihannya di sini. 

Program pelatihan Kartu Prakerja diresmikan pemerintah dengan tujuan untuk memberikan pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan.

Peserta pelatihan akan memperoleh bantuan biaya sebesar Rp3,5 juta, insentif saldo DANA untuk mencari kerja senilai Rp600.000 dan pengisian survei serta ulasan Rp50.000 dikali 2 survei.

Untuk bantuan biaya yang diberikan senilai Rp3,5 juta dan hanya bisa digunakan untuk membeli materi pelatihan yang tersedia di akun Dashboard Prakerja Anda yang telah bekerja sama dengan mitra penjualan. 

Sedangkan, ada tambahan untuk insentif mencari kerja yang bisa Anda cairkan ke rekening ataupun dompet elektronik dan telah dihubungkan dengan akun Prakerja Anda.

Total insentif yang diterima oleh peserta pelatihan yaitu sebesar Rp700.000 ditambah dengan pengisian survei serta ulasan senilai Rp100.000.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti program pelatihannya, ada beberapa syarat serta ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk seleksi masyarakat yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan pelatihan kerja gratis dari pemerintah.

Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk mendaftar dengan syarat usia minimal 18 dan maksimal 64 tahun, serta sudah tidak menempuh pendidikan formal.

Syarat lainnya adalah peserta sedang mencari kerja, atau pekerja yang terdampak PHK dan membutuhkan peningkatan kemampuan kerja dan pelaku usaha mikro kecil menengah.

Hal terpenting adalah peserta bukanlah pejabat negara atau yang bekerja di sektor pemerintahan apapun. Terakhir, peserta hanya diperbolehkan menggunakan 2 NIK dalam satu KK yang sama.

Nah, biar nama Anda disetujui untuk mengikuti program pelatihan oleh pemerintah, ikuti cara pendaftarannya yang bisa dilakukan online lewat HP.

Berita Terkait
News Update