Nama Anda Tercantum dalam Database KPM Dana Bansos Rp2.400.000 PKH 2024 Subsidi Pemerintah, Ini Panduan Pencairan Uang di Kantor Pos!

Minggu 11 Agu 2024, 09:25 WIB
Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 subsidi pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Dapatkan dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 subsidi pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) pemerintah masih terus disalurkan, satu di antaranya ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal Rp2.400.000.

Bansos tersebut akan diterima oleh kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahun yang telah tercantum dalam database penerima.

Pemberian subsidi pemerintah melalui bansos PKH dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya dalam ekonomi.

PKH merupakan bansos bersyarat yang digarap pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk masyarakat miskin.

Dengan adanya PKH, keluarga penerima didorong untuk mengakses dan memanfaatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, pendampingan, hingga berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Penerima bansos PKH adalah mereka yang telah terdafatar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun. Bulan ini, Agustus 2024, PKH telah masuk tahap penyaluran ketiga.

Penyaluran PKH 2024

Berikut ini jadwal penyaluran PKH 2024 yang dialokasikan kepada masyarakat dalam satu tahun.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Proses pencairan dana bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI khusus wilayah Aceh).

Adapun jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum memiliki rekening, maka pencarian uang bisa dilakukan di PT Pos Indonesia atau kantor Pos.

Panduan Pencairan Bansos PKH di Kantor Pos

Ikuti petunjuk panduan di bawah ini untuk mencairkan dana bansos PKH subsidi pemerintah melalui kantor Pos.

  • Kunjungi kantor Pos di wilayah setempat
  • Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Kartu Keluarga (KK) asli
  • Ambil nomor antrean
  • Setelah tiba giliran, silakan sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk pencairan bansos PKH 2024
  • Serahkan dokumen KTP dan KK

Petugas kantor Pos akan memeriksa dokumen KPM melalui sistem yang tersedia. Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 subsidi pemerintah, maka uang dapat segera cair, khususnya untuk tahap 3.

Besaran Bansos PKH 

Kemensos RI mengelompokkan penerima bansos PKH menjadi tujuh kategori dengan nominal dana bantuan bervariasi. Berikut rinciannya.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 
  • Siswa Sekolah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Sebelum KPM hendak mencairkan uang PKH 2024, lakukan pengecekan bansos secara berkala untuk memastikan status penerimaan.

Berikut cara cek bansos lewat HP yang sudah tersambung dengan jaringan internet.

  • Kunjungi situs Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi kolom wilayah dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
  • Masukkan nama Anda Penerima Manfaat (PM)
  • Ketik empat kode huruf captcha untuk keamanan
  • Klik 'CARI DATA'
  • Sistem akan memindai nama PM sesuai data wilayah yang diinput
  • Selesai

Itulah uraian mengenai dana bansos PKH 2024 subsidi pemerintah hingga panduan pencairan uang lewat kantor Pos bagi KPM yang belum punya rekening.

Pastikan Anda memeriksa status penerimaan dana bansos secara berkala sebelum mencairkan uang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update