CEK Dana Bansos Rp600.000 PKH Tahap 3, Cairkan Uang Alokasi Agustus 2024, Penyaluran via Rekening KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

Minggu 11 Agu 2024, 14:53 WIB
Lakukan pengecekan dana bansos Rp600.000 PKH 2024 Tahap 3. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Lakukan pengecekan dana bansos Rp600.000 PKH 2024 Tahap 3. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diimbau untuk melakukan pengecekan dana dari subsidi pemerintah tahap 3.

Kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) bisa memeriksa penerimaan dana bansos Rp600.000 alokasi Agustus 2024.

Begitupun dengan kategori penerima lainnya, bisa cek bansos PKH 2024 tahap 3 agar mengetahui apakah uang yang disalurkan pemerintah telah masuk atau belum ke rekening.

Sebagaimana diketahui, pemerintah masih gencar menyalurkan berbagai bansos untuk masyarakat ekonomi rentan di setiap daerah.

Dalam hal ini, PKH hadir sebagai alternatif bansos yang disalurkan sesuai syarat dan ketentuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesi (Kemensos RI).

Melalui PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) didorong untuk memliki akses dan memanfaatkan pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, serta program perlindungan sosial lainnya.

Untuk manfaat finansial, KPM mendapatkan dana dengan nominal yang bervariasi tergantung kategori penerima.

Adapun untuk penyalurannya, PKH dilakukan per tiga bulan atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut detailnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Saat ini, PKH telah masuk tahap 3 alokasi Agustus 2024. Anda bisa memeriksa status penerimaan lewat HP untuk mengetahui bansos yang masuk dari pemerintah.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran nominal bansos PKH yang diterima oleh tujuh kategori.

  • Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Bansos PKH bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) untuk proses pencairan dana.

Berita Terkait

News Update