Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Resmi, Bisa Nambah Saldo DANA.

Minggu 11 Agu 2024, 12:03 WIB
Cermati sebelum mendownload aplikasi penghasil uang. (Unsplash/Amanz)

Cermati sebelum mendownload aplikasi penghasil uang. (Unsplash/Amanz)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang yang tidak jelas alias abal-abal.

Lewat akun instagram resminya, OJK menjelaskan tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang yang bertujuan menipu penggunanya. Tindakan ini OJK lakukan setelah nama dan logonya dicatut oleh sebuah aplikasi pada tahun 2022.

Untuk itu, OJK meminta kepada semua pengguna agar lebih waspada ketika tertarik dengan tawaran aplikasi penghasil uang. 

Disarankan terlebih dahulu meneliti keberadaan aplikasi itu melalui saluran informasi yang telah disediakan OJK. 

Aplikasi penghasil uang saat ini membang banyak bertebaran dan mudah didapatkan melalui platform Google Play Store dan App Store. Hanya saja banyak dari aplikasi-aplikasi itu pengguna diharuskan menyetor data-data pribadi.

Anda harus memerhatikan ciri-ciri tawaran yang tidak masuk akal, review pengguna yang buruk hingga pengembang aplikasi yang tak profesional.

Dan pilihlah aplikasi penghasil uang yang aman dan resmi agar tidak jadi korban penipuan.

Ada beberapa aplikasi uang yang aman dan resmi dari pemerintah, tentunya aman untuk digunakan.

Berikut daftar aplikasi penghasil uang yang aman:

1. Tik Tok

Salah satu media sosial yang sangat populer saat ini. Tik Tok tak hanya digunakan untuk berkreasi, melalui foto dan video, Tik Tok juga bisa jadi alat yang menghasilkan uang.

Anda bisa menghasilkan uang dengan mengunggah foto dan videao, lalu juga menonton video dengan durasi yang sudah ditentukan.

Berita Terkait
News Update