Siapkan KTP dan KK untuk Daftar Bansos, Cek Cara Daftar via Online Untuk Dapatkan Subsidi Dana Hingga Rp3 Juta

Sabtu 10 Agu 2024, 16:54 WIB
Hanya butuh KTP dan KK untuk daftar bansos dan dapatkan dana bantuan hingga Rp3 juta.(Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

Hanya butuh KTP dan KK untuk daftar bansos dan dapatkan dana bantuan hingga Rp3 juta.(Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

Kemudian ada fitur Usul dan Sanggah yang bisa digunakan masyarakat dalam mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, atau orang lain yang layak mendapatkan bansos.

Selain itu, pengguna juga dapat mengajukan sanggahan jika menemukan penerima yang dianggap tidak layak.

Tentunya untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat perlu melakukan registrasi dan aktivasi, berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar bansos via online:

1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, Anda hanya perlu mengunduh dan memasangnya di ponsel.

2. Login atau Buat Akun

Setelah mengunduh, pastikan untuk melakukan log in dengan akun yang sudah ada atau mendaftar akun baru dengan menggunakan NIK dan data diri sesuai KTP.

3. Pilih Menu Pendaftaran Usulan

Pada menu utama, pilih opsi Daftar Usulan, kemudian isi data penerima bansos seperti NIK, nama, dan alamat lengkap sesuai KK.

4. Pilih Jenis Bansos yang Diajukan

Pilih jenis bansos yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau lainnya.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Berita Terkait

News Update