Selamat! Nomor HP dan Nama Anda Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 Lewat Insentif Prakerja, Cek Sekarang

Sabtu 10 Agu 2024, 08:14 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 lewat insentif Prakerja Gelombang 71. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo DANA gratis Rp700.000 lewat insentif Prakerja Gelombang 71. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat nomor handphone dan nama Anda telah terverifikasi sebagai salah satu penerima saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja Gelombang 71. 

Program ini resmi ditutup pada Jumat, 5 Agustus 2024, dan hingga kini masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Bagi Anda yang lolos seleksi pada Gelombang 71, Anda berhak mendapatkan insentif total sebesar Rp700.000. 

Insentif ini terdiri dari kompensasi pasca pelatihan sebesar Rp600.000 dan bonus survei evaluasi sebesar Rp100.000. 

Proses pencairan saldo ke rekening e-wallet Anda memerlukan waktu sekitar 3-5 hari kerja setelah penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Prakerja Anda.

Namun, jika saldo pelatihan yang diterima tidak digunakan, secara otomatis saldo tersebut akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN). 

Oleh karena itu, bagi yang sudah lolos namun belum menggunakan pelatihan, sangat penting untuk melakukan pembelian pelatihan tepat waktu agar tidak kehilangan kesempatan ini.

Penting untuk segera menggunakan saldo pelatihan Anda. Jika tidak digunakan dalam waktu yang ditentukan, saldo tersebut akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN). 

Batas waktu untuk pembelian pelatihan pertama adalah 21 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB

Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan kesempatan belajar, tetapi juga memberikan insentif bagi peserta untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas mereka.

Pada umumnya, semua hasil seleksi dan pengumuman terkait program Kartu Prakerja dapat kamu temukan melalui situs resmi mereka di prakerja.go.id atau melalui media sosial Instagram milik PMO Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Berita Terkait
News Update