SELAMAT NIK KTP dan Nomor HP Kamu Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000, Ini Syaratnya!

Sabtu 10 Agu 2024, 16:55 WIB
Berikut 3 cara mudah mendapatkan saldo DANA gratis hari ini. Simak selengkapnya di sini.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut 3 cara mudah mendapatkan saldo DANA gratis hari ini. Simak selengkapnya di sini.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan Nomor HP kamu terima saldo DANA gratis Rp700.000, Selamat! Begini cara cairkan bantuan pemerintah ke dompet elektronik. 

Kabar baik bagi kamu yang sudah lolos menjadi peserta bantuan Prakerja dari pemerintah. 

Di bulan Agustus 2024 ini pelatihan online Prakerja gelombang 71 akan segera dimulai. Siap-siap setelah pelatihan kamu bisa terima saldo DANA gratis. 

Bantuan yang diterima dari Prakerja ini mencapai Rp4,2 juta. Jumlah tersebut dibagi menjadi Rp3,25 juta biaya pelatihan dan Rp700.000 saldo DANA gratis insentif. 

Kamu dengan NIK KTP terdaftar bisa menghbungkan nomor HP dompet elektronik ke akun Prakerja untuk pencairan saldo DANA gratisnya. 

Insentif ini dibagikan kepada peserta berasal dari pelatihan sebesar Rp600.000 dan pengisian survei evaluasi Rp100.000. 

Segera selesaikan misi Prakerja setelah lolos verifikasi menjadi peserta, lalu buruan klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ini ke nomor HP dompet elektronik kamu. 

Saat ini pemerintah menyediakan beberapa opsi dompet elektronik yang bisa kamu gunakan klaim saldo DANA Gratis. 

Diantaranya kamu bisa menggunakan nomor HP akun DANA, OVO, GOPAY, atau Link Aja untuk pencairan DANA. 

Nah sebelum saldo ditransfer pastikan nomor HP kamu sudah terkoneksi dengan akun Prakerja dan cek data NIK KTP sudah menjadi peserta dengan cara di bawah ini. 

Cek NIK KTP Penerima Prakerja

Kamu yang ingin mengecek status peserta bantuan Prakerja bisa gunakan data NIK KTP dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini: 

  • Akses Situs Resmi: Buka situs web Prakerja di dashboard.prakerja.go.id.
  • Login ke Akun: Masukkan email dan kata sandi untuk masuk ke akun. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu.
  • Cari Menu Pengecekan: Setelah login, cari menu yang bertuliskan "Cek Status Pendaftaran" atau yang serupa.
  • Masukkan NIK: Pada halaman tersebut, isi kolom yang disediakan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik Tombol Cek: Klik tombol "Cek" untuk melihat hasil pencarian. Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja atau tidak.
News Update