SALDO DANA GRATIS Rp700.000 dari Pemerintah Dicairkan Via Program Kartu Prakerja Kepada Nama Anda yang Memenuhi Syarat Pendaftaran, Simak Informasinya!

Sabtu 10 Agu 2024, 19:35 WIB
Saldo DANA Gratis Rp700.000 cair dari pemerintah via Kartu Prakerja, klaim sekarang (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo DANA Gratis Rp700.000 cair dari pemerintah via Kartu Prakerja, klaim sekarang (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda memenuhi syarat untuk menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Simak informasi selengkapnya. 

Program pelatihan Kartu Prakerja diberikan untuk pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan kepada peserta yang terpilih.

Peserta pelatihan akan memperoleh bantuan biaya sebesar Rp3,5 juta, insentif saldo DANA untuk mencari kerja senilai Rp600.000 dan pengisian survei serta ulasan Rp50.000 dikali 2 survei.

Untuk bantuan biaya yang diberikan senilai Rp3,5 juta hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia di akun Dashboard Prakerja Anda.

Sedangkan, untuk insentif mencari kerja bisa Anda cairkan langsung ke rekening ataupun dompet elektronik yang telah dihubungkan dengan akun Prakerja Anda.

Total insentif yang diterima oleh peserta pelatihan yaitu sebesar Rp700.000 ditambah dengan pengisian survei dan ulasan senilai Rp100.000.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti pelatihannya, ada syarat serta ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk seleksi masyarakat yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan pelatihan kerja gratis dari pemerintah.

Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) berhak untuk mendaftar dengan syarat usia minimal 18 dan maksimal 64 tahun, serta sudah tidak menempuh pendidikan formal.

Syarat lainnya adalah peserta sedang mencari kerja, atau pekerja yang terdampak PHK dan membutuhkan peningkatan kemampuan kerja dan pelaku usaha mikro kecil menengah.

Hal terpenting adalah peserta bukanlah pejabat negara atau yang bekerja di sektor pemerintahan apapun. Terakhir, peserta hanya diperbolehkan menggunakan 2 NIK dalam satu KK yang sama.

Nah, biar nama Anda disetujui untuk mengikuti program pelatihan oleh pemerintah, ikuti cara pendaftarannya yang bisa dilakukan online lewat HP.

Berita Terkait
News Update