Bantuan beras ini didasarkan pada data P3KE, yang mencakup keluarga dalam kelompok desil 1 hingga 4. Sementara itu, data penerima PKH dan BPNT diambil dari desil 1 hingga 3 dalam DTKS
Namun, ada kemungkinan bahwa beberapa penerima PKH dan BPNT juga tercatat dalam data P3KE, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan beras.
Meskipun demikian, hal ini bergantung pada hasil verifikasi data, sehingga tidak semua penerima PKH dan BPNT secara otomatis akan menerima bantuan beras ini.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status penerimaan bantuan sosial dari pemerintah alokasi Juli hingga Agustus 2024, KPM dapat memeriksa melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.