Pemilik NIK KTP yang Sudah Daftar PKH Online Dapat Cairkan Dana Bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Status Penerimaan Lewat HP!

Sabtu 10 Agu 2024, 13:59 WIB
KPM yang telah daftar PKH online berhak menerima dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

KPM yang telah daftar PKH online berhak menerima dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah mendaftar secara online dengan NIK KTP dapat mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dari pemerintah.

Status penerimaan Anda dapat dilihat melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan HP.

Nominal Rp2.400.000 akan diterma oleh peserta dengan kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam satu tahun.

Adapun jika hitungan tahap, kedua kategori tersebut akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000.

Sebagaimana diketahui, penyaluran bansos PKH terdiri dari empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

PKH merupakan sebuah bantuan sosial bersyarat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan pendidikan hingga kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Kewajiban Penerima PKH

Sebagai sebuah program bansos bersyarat, PKH memiliki aturan yang wajib dilakukan oleh penerima. Adapun kewajiban tersebut di antaranya:

  • Di bidang kesehatan, pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi, serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
  • Di bidang pendidikan, KPM harus mendaftarkan dan memastikan anggota keluarganya ke satuan pendidikan sesuai jengang sekolah.
  • KPM turut serta dalam fasilitas kesejahteraan sosial lainnya, khususnya bagi penyandang disabilitas dan lansia agar mendapat akses pelayanan yang memadai.

Besaran Bansos PKH 2024

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan besaran nominal yang bervariasi sesua ketentuan pemerintah. Rinciannya sebagai berikut.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap 
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

KPM bisa mencairkan dana bansos PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Adapun bila KPM belum terdaftar rekening, penarikan uang bisa dilakukan di kantor pos dengan membawa KTP dan KK.

Cek Bansos PKH Lewat HP

Berita Terkait
News Update