JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama Anda terdata terima saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui subsidi batuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Program PKH ini diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih mudah.
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan sosial ini, periksa status penerimaan Anda melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Situs ini menyediakan informasi terkini mengenai status penerima dan verifikasi data.
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PKH, dana bantuan akan dikirimkan melalui rekening bank yang merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Untuk wilayah Aceh, bantuan PKH tahun 2024 akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening di bank-bank tersebut akan menerima transfer dana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bagi KPM yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara, bantuan PKH dapat diambil di kantor pos setempat.
Tahun ini, PKH memberikan total bantuan sebesar Rp2.400.000 kepada KPM yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat atau lansia.
Bantuan ini terbagi dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp600.000.
Saat ini, program PKH telah mencapai tahap ketiga, dengan distribusi bantuan dimulai sejak awal Juli dan direncanakan berlanjut hingga September 2024.