NIK KTP dan KK Anda Layak Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Subsidi PKH Kemensos, Begini Prosedur Pengajuannya!

Sabtu 10 Agu 2024, 15:21 WIB
NIK KTP dan KK Anda layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

NIK KTP dan KK Anda layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

Menu ini juga akan berfungsi untuk mengusulkan diri atau keluarga Anda sebagai penerima bantuan sosial.

5. Tambah Usulan Baru

Pada halaman "Daftar Usulan", klik opsi "Tambah Usulan" untuk memulai proses pengajuan. Anda akan diminta untuk mengisi data diri lebih lanjut sesuai dengan persyaratan yang diminta. 

Pastikan Anda memilih jenis bantuan yang sesuai, dalam hal ini pilih "PKH" sebagai bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.

6. Isi Data Diri dan Pilih Jenis Bansos

Isi seluruh data diri yang diminta dengan teliti dan benar. Pastikan informasi yang Anda masukkan seperti nama, alamat, dan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP dan KK. Setelah semua data terisi, pilih jenis Bansos PKH yang ingin Anda ajukan.

7. Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah Anda mengirimkan usulan, data yang Anda masukkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak terkait. 

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH. Untuk proses verifikasi mungkin memakan waktu, jadi harap bersabar dalam tahap ini.

8. Selesai

Jika usulan Anda diterima dan diverifikasi, Anda akan menerima pemberitahuan melalui aplikasi atau email yang Anda daftarkan. 

Bantuan akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos terdekat.

Berita Terkait

News Update