NIK KTP dan KK Anda Layak Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Subsidi PKH Kemensos, Begini Prosedur Pengajuannya!

Sabtu 10 Agu 2024, 15:21 WIB
NIK KTP dan KK Anda layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

NIK KTP dan KK Anda layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store bagi pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. 

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial, termasuk PKH.

2. Buat Akun Baru

Setelah aplikasi berhasil diunduh dan diinstal, buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran akun baru. 

Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, serta alamat email yang aktif. 

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi Anda untuk menghindari masalah saat proses verifikasi.

3. Masuk ke Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat masuk ke beranda aplikasi menggunakan akun yang baru saja didaftarkan. 

Pada halaman utama aplikasi, Anda akan melihat berbagai menu dan informasi terkait bantuan sosial.

4. Pilih Menu "Daftar Usulan"

Untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH, tekan menu "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas halaman beranda aplikasi. 

Berita Terkait

News Update