NIK KTP dan KK Anda Layak Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Subsidi PKH Kemensos, Begini Prosedur Pengajuannya!

Sabtu 10 Agu 2024, 15:21 WIB
NIK KTP dan KK Anda layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

NIK KTP dan KK Anda layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH). (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi NIK KTP dan KK Anda yang sudah memenuhi syarat dan dikatakan layak untuk menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat subdisi Program Keluarga Harapan (PKH), ikuti prosedur pengajuannya berikut ini.

Proses pengajuan pendaftaran bansos PKH dari Kementrian Sosial (Kemensos) ini sendiri kini bisa diusulkan secara online melalui perangkat Anda.

PKH dirancang khusus untuk memberikan saldo dana bansos kepada keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat (KPM).

Kategori tersebut terutama untuk mereka yang memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Setiap tahun, KPM yang memenuhi syarat pada kategori penyandang disabilitas berat atau lansia akan menerima total bantuan Rp2.400.000 yang diberikan secara bertahap sebesar Rp600.000. 

Selain kategori tersebut, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial dengan besaran nominal yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. 

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian lengkap besaran bantuan PKH 2024 berdasarkan kategori masing-masing selain penyandang disabilitas berat atau lansia.

1. Balita (Usia 0-6 Tahun)

Untuk balita yang berusia 0 hingga 6 tahun, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Setiap tahun, total bantuan yang diterima mencapai R3.000.000. 

Bantuan ini diberikan untuk memastikan bahwa balita mendapatkan asupan gizi yang cukup dan perawatan kesehatan yang optimal selama masa tumbuh kembangnya.

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas

Berita Terkait

News Update