Nama dan NIK KTP Terdaftar Bansos BPNT 2024, Cek Link Ini untuk Pastikan Anda Dapat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah

Sabtu 10 Agu 2024, 10:21 WIB
Ilustrasi. Nama dan NIK KTP anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024. (Poskota/Rinrin Rindawati)

Ilustrasi. Nama dan NIK KTP anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024. (Poskota/Rinrin Rindawati)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi anda pemilik nama dan NIK KTP yang terdaftar sebagai pemerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024.

Karena anda berkesempatan dapat bantuan berupa saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah tahun ini.

Seperti diketahui bahwa total besaran nominal bantuan BPNT 2024 yakni sebesar Rp2.400.000.

Perlu diketahui bahwa bansos BPNT akan cair dalam bentuk saldo dana gratis sebesar Rp200.000 per bulan. 

Namun tidak menutup kemungkinan penyaluran dilakukan sekaligus dua bulan sekali cair, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 ribu.

Adapun bansos BPNT tersebut disalurkan melalui rekening KKS, BNI atau BRI.

Namun syarat untuk mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah tersebut yakni nama dan NIK KTP anda harus terdaftar di situs resmi Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Karena bansos BPNT diperuntukkan bagi mereka yang telah memenuhi syatat tertentu.

Anda bisa pastikan nama dan NIK KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos BPNT 2024 melalui cara ini.

Cara Cek Status Penerima BPNT

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama dan alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Bagi yang dinyatakan sebagai penerima, akan muncul tanda sebagai status pencairan BPNT ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’. 

Itulah cara cek nama dan NIK KTP anda untuk pastikan bahwa anda adalah salah satu penerima saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah via bansos BPNT 2024. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update