Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Sebagai informasi, bansos disalurkan dalam empat tahap berbeda selama setahun. Selain itu, penerimaan dibatasi maksimal empat penerima sesuai kategori dalam satu KPM.
Untuk memastikan bahwa dana digunakan dengan baik, penerima bantuan diharapkan mengikuti program pendampingan yang telah disediakan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Disclaimer: Besaran dana bantuan, kategori penerima, syarat, dan waktu pencairan dana bansos PKH ditetapkan oleh Kementrian Sosial Indonesia. Poskota tidak bertanggung jawab jika terjadi perubahan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.