Sukses Cair! Simak Update Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 PKH 2024: Syarat, Nominal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jumat 09 Agu 2024, 23:04 WIB
Keltahui syarat, nominal, dan cara cek saldo Dana bansos Rp3.000.000 di laman Kemensos.(Edited by Shandra/Poskota)

Keltahui syarat, nominal, dan cara cek saldo Dana bansos Rp3.000.000 di laman Kemensos.(Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sukses cair! berikut update syarat dan cara cek penerima saldo Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp3.000.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Untuk kalim saldo DANA gratis, pastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi syarat dan cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Lebih jelasnya, yuk kupas tuntas informasi lengkapnya soal syarat dan cara cek penerima cek bansos agar tidak ketinggalan!

Saldo Dana bansos Rp3.000.000 itu akan cair ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) terdiri dari Bank BNI, BTN, serta Mandiri.

Bantuan program pemerintah ini dapat ditarik tanpa dipungut biaya melalui ATM yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Sebelum itu, simak syarat-syarat untuk penerima saldo Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp3.000.000 dari Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Nominal Bansos PKH 

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • KPM hanya bisa mencairkan Dana bansos PKH dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KJS) dan 4 bank HIMBARA.

Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer kamu.
  2. Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
  6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

          

Berita Terkait

News Update