Selamat! Pemilik NIK KTP Terpilih Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Insentif Prakerja Gelombang 71, Simak Selengkapnya!

Jumat 09 Agu 2024, 22:27 WIB
Saldo DANA gratis Rp700.000 bisa kamu dapatkan dari insentif Prakerja Gelombang 71.(Tangkapan layar Prakerja di Instagram @prakerja.go.id)

Saldo DANA gratis Rp700.000 bisa kamu dapatkan dari insentif Prakerja Gelombang 71.(Tangkapan layar Prakerja di Instagram @prakerja.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik NIK KTP ini, kamu terpilih dapat saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja Gelombang 71.

Saldo DANA Gratis ini Rp700.000 berhasil cair dan dikirim Pemerintah untuk peserta yang lolos Prakerja gelombang 71.

Pemilik NIK KTP yang lolos Prakerja Gelombang 71. Yuk simak syarat lengkap untuk klaim insentif Prakerja.

Untuk pemilik NIK KTP yang lolos Prakerja harus mengetahui beberapa syarat yang nantinya akan digunakan saat daftar Prakerja.

Saat ini, pendaftaran Prakerja Gelombang 71 memang sudah ditutup pemerintah kemarin Senin 5 Agustus 2024.

Jika NIK KTP kamu lolos, kamu berkesempatan untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000.

Saldo DANA gratis dari program pemerintah ini akan cair jika kamu menyelesaikan pendaftaran, lolos, dan mengikuti pelatihan.

Simak syarat lengkap yang harus dipenuhi untuk NIK KTP yang mau mandaftar Kartu Prakerja? simak selengkapnya di sini.

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 71

Bagi yang belum lolos atau belum pernah mendaftar, simak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.Sedang mencari kerja,
  • pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. 
  • Bukan Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

1. Siapkan Dokumen Penting

Sebelum mulai daftar, pastikan kamu udah siapin beberapa dokumen penting di HP. Pertama, pastiin KTP kamu dalam kondisi bagus dan terbaca jelas. 

Berita Terkait

News Update