SELAMAT! NIK KTP dan KK Anda Telah Terima Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 dari Penyaluran Subsidi BPNT 2024, Cek Selengkapnya di Sini

Jumat 09 Agu 2024, 22:15 WIB
Dana bansos yang bertotalkan sebesar Rp2.400.000 telah diterima NIK KTP dan KK Anda dari penyaluran subsidi BPNT 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Dana bansos yang bertotalkan sebesar Rp2.400.000 telah diterima NIK KTP dan KK Anda dari penyaluran subsidi BPNT 2024. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 yang bertotalkan Rp2.400.000 telah diterima NIK KTP dan KK Anda.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, ada juga berbagai program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Besaran Dana BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu.

Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Sehingga total bantuan dana yang bisa didapat dalam kurun waktu 1 tahun sebesar Rp2.400.000.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Mengecek Penerima BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:

  • Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Proses Pencairan Dana Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli-Agustus 2024.

Proses pencairan bantuan sosial ini akan segera dilaksanakan, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

  • Proses Pengecekan Rekening: Tahap awal dimana rekening penerima manfaat dicek untuk memastikan kesesuaiannya.
  • Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Surat perintah yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.
  • Kartu KKS: Dana bantuan diisi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.

Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan diperkirakan pencairannya akan dimulai pada awal Agustus 2024.

Proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap. Meskipun beberapa bank telah menyalurkan bantuan, tidak semua penerima manfaat langsung menerima saldo bantuan secara bersamaan.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.

Untuk informasi lebih lanjut, KPM diharapkan selalu memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing dan tidak perlu khawatir jika pencairan sedikit terlambat karena dilakukan secara bertahap.

BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.

Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT. 

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update