SELAMAT, Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Gratis Rp3.500.000 dari Program Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Status Penerimaan dan Tips Memilih Pelatihan

Jumat 09 Agu 2024, 22:46 WIB
Cek disini status penerimaan dan cara memilih pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 71 yang nama Anda berhasil terima saldo dana gratis Rp3.500.000. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

Cek disini status penerimaan dan cara memilih pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 71 yang nama Anda berhasil terima saldo dana gratis Rp3.500.000. (Foto: Poskota/Aldi Irawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda dinyatakan berhasil terima saldo dana gratis sebesar Rp3.500.000 dari lolos seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 71, cek disini status penerimaan dan tips memilih pelatihannya.

Tak hanya itu, Anda juga bisa mendapatkan insentif dana Rp700.000 dan masih banyak manfaat lainnya yang bisa Anda dapatkan dari program ini.

Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar dan mengikuti program ini.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 telah ditutup per Senin, 5 Agustus 2024.

Bagi Anda yang mendaftar gelombang ke-71, pengumuman kelolosan program ini di umumkan pada 7 Agustus 2024, Anda bisa mengecek status penerimaan Anda disini.

Bagi Anda yang belum berkesempatan lolos Prakerja Gelombang 71 jangan berkecil hati karena masih bisa mengikuti gelombang ke-71 yang akan dibuka nanti, tetap pantau akun instagram resmi @prakerja.go.id agar tidak ketinggalan updatenya.

Apa itu Program Kartu Prakerja Prakerja?

Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk meningkatkan skill dan daya saing angkatan kerja di Indonesia.

Program ini memberikan pelatihan dan insentif bagi para peserta untuk meningkatkan kemampuan mereka dan mempermudah mereka dalam mencari pekerjaan.

Tanda Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 71

Apabila Anda dinyatakan lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 71, Anda akan disajikan 3 (tiga) video terkait Kartu Prakerja.

Berita Terkait
News Update