JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika kamu sudah dinyatakan lolos Program Kartu Prakerja kali ini, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja.
Kamu harus menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat, setelah memberikan ulasan serta penilaian terhadap pelatihan di dashboard kamu.
Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat menyelesaikan pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Jangan lupa, kamu juga harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun Prakerja.
Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi dengan menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money kamu sudah premium/diupgrade.
Jika kamu hanya memiliki e-money yaitu DANA, maka simak cara untuk mencairkan insentif tersebut.
Cara mencairkan insentif Prakerja ke akun DANA, yaitu sebagai berikut:
1. Buka laman Prakerja.go.id
2. Login ke akun kamu
3. Buka dashboard akun
4. Masuk ke dashboard akun