Penyaluran Subsidi Saldo Dana Bantuan Sosial PKH Rp150.000 Juli-Agustus dari Pemerintah Resmi Masuk ke KKS Anda, Simak Informasi Lengkapnya!

Jumat 09 Agu 2024, 22:08 WIB
Informasi lengkap mengenai penyaluran subsidi saldo dana Bansos PKH Rp150.000 dari pemerintah. (Facebook/@infobansos)

Informasi lengkap mengenai penyaluran subsidi saldo dana Bansos PKH Rp150.000 dari pemerintah. (Facebook/@infobansos)

Berikut ini adalah rincian lengkap saldo dana yang diterima oleh para KPM.

  • Peserta Didik Sekolah Dasar (SD): Rp150.000
  • Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000
  • Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333
  • Lansia diatas usia 60 tahun: Rp400.000
  • Penyandang disabilitas ringan dan berat: Rp400.000
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000
  • Anak balita usia 0 sampai 6 tahun: Rp500.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000

Nominal yang diberikan kepada KPM diputuskan sesuai dengan tingkat keperluan yang meliputi sektor kesehatan pendidikan ataupun kesejahteraan sosial.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH

Berikut ini cara bisa dilakukan untuk proses pencairan saldo dana Bansos PKH periode Juli dan Agustus.

  • Kunjungi gerai ATM yang terdekat sesuai dengan rekening bank Anda
  • Masukkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), lalu input PIN Anda
  • Lalu, Masuk ke menu pengambilan uang, tulis nominal yang ingin dicairkan
  • Uang saldo dana bansos bisa langsung Anda terima

Anda bisa melakukan proses pencairan pada gerai ATM terdekat sesuai dengan bank penyalur uang gratis dari pemerintah tersebut.

Manfaatkanlah saldo dana gratis Rp150.000 ini untuk memenuhi kebutuhan serta keperluan hidup keluarga anda.

Lakukanlah pengecekan secara berkala dan menghindari proses-proses yang tidak sesuai anjuran dari penyelenggara.

Selamat memanfaatkan saldo dana bantuan sosial PKH Rp150.000 dari pemerintah dengan sebaik mungkin. Salam sejahtera bagi kita semua!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update