NIK Ini Terima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cair via Rekening KKS atau Ambil Tunai ke Kantor Pos  

Jumat 09 Agu 2024, 23:03 WIB
NIK KTP dana KK masuk dalam DTKS dan berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pixabay/IqbalStock)

NIK KTP dana KK masuk dalam DTKS dan berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pixabay/IqbalStock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP dan KK yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024.

Pasalnya, NIK KTP tersebut termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bansos PKH 2024. 

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan pemerintah kepada KPM. 

KPM sendiri sebelumnya merupakan berstatus sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang datanya sudah masuk ke dalam DTKS dan beralih status menjadi KPM. 

Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. 

Pencairan PKH kini sudah masuk ke tahap tiga yang dimulai sejak Juli hingga September 2024 mendatang. 

Pencairan bansos ini bisa dilakukan via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BSI, BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri. 

Bagi penerima bansos PKH yang melakukan pencairan lewat KKS, bisa segera cek rekening KKS Anda ke ATM Bank Himbara atau via mesin EDC. 

Pasalnya, pencairan bantuan tersebut sudah mulai disalurkan pada Agustus 2024. 

Sementara, bagi yang melakukan pencairan via PT Pos Indonesia, pencairan kemungkinan akan mulai disalurkan pada September 2024.

Jadwal Pencairan PKH 2024

Bantuan tunai ini disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun. Berikut ini jadwal lengkap pencairan PKH 2024:

  • Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
  • Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
  • Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
  • Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024. 

Besaran PKH 2024

Berita Terkait

News Update