JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira! nomor induk kependudukan kamu berhak terima saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT alokasi Agustus 2024.
Bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK KTP dan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini bisa berbahagia.
Sebab, proses pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT terpantau sudah disalurkan secara merata, baik ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ataupun Bank Himbara.
Tak hanya itu, banyak KPM yang melaporkan telah menerima saldo dana bansos PKH dan BPNT melalui Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Diketahui, jumlah bantuan saldo dana gratis dari subsidi bansos PKH dan BPNT yang diterima oleh para KPM bervariasi, tergantung pada kategori yang tervalidasi.
Sebagai contoh, keluarga dengan satu anak sekolah dasar hanya bisa menerima bantuan minimum sebesar Rp150.000, sementara keluarga dengan empat anggota yang memenuhi syarat dapat memperoleh bantuan maksimum hingga Rp1,8 juta.
Selain itu, pada pencarian alokasi Juli hingga Agustus 2024 ini, KPM yang memenuhi kategori ibu hamil akan mendapat saldo dana Rp500.000, balita Rp500.000, dan dua lansia Rp400.000 per lansia akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Dengan tambahan saldo dana BPNT sebesar Rp400.000, total bantuan yang diterima oleh KPM mencapai Rp2,2 juta.
Adapun rincian lengkap mengenai pembagian saldo dana bansos Program Keluarga Harapan kepada tujuh kategori penerima adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Direktorat Pusat, sejumlah KPM dilaporkan menerima saldo dana bansos hingga Rp2,2 juta dalam satu kali pencairan.
Banyak penerima bertanya tentang status pencairan di PT Pos. Namun, untuk periode Juli hingga September 2024, terlihat adanya peralihan penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara.