Rusia telah menghadapi kerugian besar dalam perdagangan internasional akibat sanksi Barat. Ini membuat Rusia dan mitra mereka terkena dampak buruk dari peraturan barat.
Pada akhir Juli, parlemen Rusia meloloskan rancangan undang-undang untuk menggunakan kripto sebagai media transaksi untuk perdagangan luar negeri.
Sekarang, disahkannya undang-undang penambangan kripto membawa Rusia lebih dekat untuk memanfaatkan kripto secara besar-besaran. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam waktu 10 hari setelah diterbitkan.
Menurut laporan Kantor Berita Rusia, Putin, dalam pertemuan ekonomi dengan pemerintah, berdiskusi tentang pengenalan dan pemanfaatan mata uang kripto.
Meskipun Rusia telah meloloskan undang-undang pro-kripto untuk mengizinkan entitas terdaftar menambang kripto dan mengizinkan beberapa bisnis menggunakan transaksi kripto untuk perdagangan internasional, penggunaan kripto dalam negeri masih dilarang.
RUU kripto yang baru mungkin menjadi cara bagi mereka untuk membuka cara baru dalam berdagang dengan negara-negara mitra dagang dan membangun beberapa koneksi baru.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.