POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa kalangan yang dipastikan tidak menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Anda termasuk?
Sejumlah bansos akan terus dicairkan hingga akhir tahun ini. Pencairannya sendiri dilakukan secara bertahap.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menerima melalui PT Pos Indonesia menerima bansos setiap 3 bulan sekali. Adapun sekarang masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September 2024.
Sedangkan KPM yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, menerima bantuan setiap 2 bulan sekali, dan sekarang sudah masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus 2024.
Namun ada beberapa nama atau kalangan yang dipastikan tidak akan menerima bansos Kemensos. Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:
1. Anggota TNI
2. Anggota Polri
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Pegawai perusahaan plat merah, yakni BUMN atau BUMD.
Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos
Kalangan penerima bansos tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini menjadi sumber data para penerima manfat. Jika Anda tercatat dalam DTKS, maka dipastikan menerima bansos.
Berikut ini 3 cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.